BITUNG, BitungAktual.Online — Personel Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Sulawesi Utara bersama masyarakat bergerak cepat menangani kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di kawasan Tanjung Nanas, Kelurahan Tandurusa, Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung, Rabu (23/9/2026).
Tindakan tersebut dilakukan setelah personel menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya titik api di lokasi tersebut. Personel Ditpolairud Polda Sulut tiba sekitar pukul 19.00 WITA dan langsung berkoordinasi dengan warga untuk melakukan upaya pemadaman.
Dengan peralatan dan kemampuan yang tersedia, petugas bersama masyarakat berupaya mengendalikan api agar tidak menjalar ke wilayah lain maupun mendekati kawasan permukiman.
Setelah dilakukan penanganan bersama, titik api berhasil dipadamkan sekitar pukul 20.30 WITA. Respons cepat tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat, termasuk ketika terjadi ancaman terhadap lingkungan dan keselamatan warga.
Direktur Polairud Polda Sulut, Kombes Pol Bayuaji Yudha Prajas, mengatakan personel Ditpolairud tidak hanya menjalankan tugas di wilayah perairan, tetapi juga siap memberikan bantuan ketika masyarakat membutuhkan kehadiran kepolisian di daratan.
“Personel Ditpolairud Polda Sulut bukan hanya siap di laut dan udara, tetapi kami selalu siaga di darat untuk membantu, melayani, dan mengayomi masyarakat demi kenyamanan dan keamanan terbaik. Apapun bentuk ancamannya, kami akan terus hadir,” ujar Bayuaji.
Ia juga mengapresiasi personel yang segera merespons laporan masyarakat serta mengingatkan agar semangat pelayanan tersebut terus dipertahankan.
Di sisi lain, Bayuaji mengimbau masyarakat untuk ikut mencegah terjadinya Karhutla, antara lain dengan tidak membuang puntung rokok sembarangan dan tidak membuka lahan dengan cara membakar.
Menurutnya, pencegahan kebakaran menjadi tanggung jawab bersama karena kawasan hutan merupakan bagian penting dari ekosistem dan habitat berbagai jenis satwa.
Masyarakat yang menemukan adanya titik api, aktivitas mencurigakan, maupun kondisi yang berpotensi menimbulkan Karhutla diimbau segera melaporkannya kepada kepolisian melalui Call Center Polri 110 yang dapat diakses selama 24 jam.
(Red_FRT)
BitungAktual.Online — Polri Hadir untuk Masyarakat.