Resmob Polsek Maesa Bergerak Cepat, Terduga Pelaku Penganiayaan di Bitung Timur Ditangkap
BITUNGAKTUAL.ONLINE – Gerak cepat ditunjukkan Tim Resmob Polsek Maesa Polres Bitung dalam menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di wilayah Kelurahan Bitung Timur, Kecamatan Maesa.
Seorang pria berinisial RT (34), yang diketahui berprofesi sebagai nelayan, berhasil diamankan petugas pada Sabtu (5/9/2026) sekitar pukul 22.45 WITA.
Penangkapan tersebut dilakukan setelah polisi menerima Laporan Polisi Nomor: LPD/B/72/IX/2026/Sulut/Res Btg/Sek Maesa, terkait dugaan penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis pisau.
Berawal dari Persoalan KTP
Berdasarkan hasil penyelidikan awal kepolisian, kejadian tersebut diduga bermula ketika RT mencari korban berinisial A.P. (39) untuk menanyakan keberadaan KTP miliknya.
Keduanya kemudian disebut sempat mendatangi sejumlah lokasi untuk mencari kejelasan mengenai persoalan tersebut.
Namun, dalam perjalanan, terjadi perselisihan yang kemudian berujung pada adu mulut.
Dalam situasi tersebut, RT diduga mengeluarkan pisau dan menikam korban pada bagian lengan kanan.
Akibat kejadian itu, korban kemudian melarikan diri dan mendapatkan perawatan medis di RSAL Bitung.
Resmob Bergerak Cepat
Menerima laporan mengenai kejadian tersebut, Tim Resmob Polsek Maesa langsung melakukan serangkaian penyelidikan untuk mencari keberadaan terduga pelaku.
Tim yang dipimpin Katim Resmob Maesa Aiptu Janny Tumbuan akhirnya berhasil menemukan dan mengamankan RT di wilayah Kelurahan Bitung Timur, Kecamatan Maesa.
Proses pengamanan berlangsung tanpa perlawanan.
Selain mengamankan terduga pelaku, polisi turut menyita satu buah pisau penikam yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
Kapolsek: Jangan Selesaikan Masalah dengan Kekerasan
Kapolres Bitung AKBP Arie Sulistyo Nugroho, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Maesa AKP Darus Tuegeh, S.Sos., mengapresiasi gerak cepat personel dalam merespons laporan masyarakat.
“Kami mengapresiasi kerja cepat Tim Resmob Polsek Maesa yang telah merespons laporan dan berhasil mengamankan terduga pelaku tanpa perlawanan. Setiap permasalahan hendaknya diselesaikan dengan cara yang baik dan tidak dengan kekerasan, apalagi menggunakan senjata tajam,” ujar AKP Darus Tuegeh.
Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar mampu menahan diri ketika menghadapi persoalan dan tidak mengambil tindakan sendiri.
“Kami mengimbau masyarakat agar mampu menahan diri dan tidak mengambil tindakan sendiri ketika menghadapi persoalan. Apabila terjadi permasalahan, silakan menempuh jalur yang benar dan menyelesaikannya secara baik atau melaporkannya kepada pihak berwenang,” tambahnya.
Proses Hukum Berlanjut
Saat ini, terduga pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Polsek Maesa untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Polres Bitung melalui jajaran Polsek Maesa menegaskan komitmennya untuk terus memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat, sekaligus menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah hukumnya.
(Red_FRT)