Supervisi Bid Humas Polda Sulut di Polres Bitung, Dorong Penguatan Komunikasi Publik yang Profesional
BITUNG, BITUNGAKTUAL.ONLINE — Penguatan fungsi kehumasan menjadi salah satu perhatian dalam pelaksanaan supervisi Bidang Humas Polda Sulawesi Utara di Polres Bitung, Jumat (21/8/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari evaluasi sekaligus upaya meningkatkan profesionalisme jajaran Humas Polres Bitung dalam menjalankan fungsi komunikasi publik, khususnya menyampaikan informasi kepolisian kepada masyarakat secara akurat, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Tim Supervisi Bid Humas Polda Sulut dipimpin AKP Fatrisius H. Muris Pandenaa, S.H., bersama tiga personel. Rangkaian kegiatan diawali dengan penerimaan tim di Lobi Mako Polres Bitung oleh Kasi Humas Polres Bitung AKP Abdul Natip Anggai, sebelum dilanjutkan dengan agenda supervisi di ruang Si Humas.
Setelah rangkaian supervisi berlangsung, tim kemudian diterima langsung oleh Kapolres Bitung AKBP Arie Sutrisno Nugroho, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Kasi Humas Polres Bitung.
Pertemuan tersebut menjadi ruang koordinasi untuk membahas sekaligus memperkuat pelaksanaan tugas kehumasan di lingkungan Polres Bitung.
Dalam konteks keterbukaan informasi saat ini, Humas kepolisian dituntut tidak hanya cepat dalam menyampaikan informasi, tetapi juga mampu memastikan informasi tersebut memiliki dasar yang jelas, akurat, berimbang dan mudah dipahami masyarakat.
Kapolres Bitung menilai fungsi Humas memiliki posisi strategis dalam membangun komunikasi sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
“Humas memiliki peran strategis dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Karena itu, setiap informasi harus disampaikan secara benar, cepat, humanis dan edukatif,” ujar Arie Sutrisno Nugroho.
Menurutnya, masyarakat membutuhkan informasi yang jelas dan terverifikasi agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum memiliki kepastian kebenaran.
Kapolres juga menyambut positif pelaksanaan supervisi tersebut. Baginya, supervisi tidak semata-mata menjadi kegiatan pemeriksaan atau evaluasi, tetapi juga menjadi kesempatan bagi jajaran untuk mengetahui hal-hal yang masih perlu dibenahi dalam pelaksanaan tugas.
“Apa yang menjadi arahan dan evaluasi akan menjadi bahan bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja Humas Polres Bitung, terutama dalam memberikan pelayanan informasi yang transparan dan bertanggung jawab,” katanya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Bitung AKP Abdul Natip Anggai menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti berbagai arahan maupun hasil evaluasi yang disampaikan dalam kegiatan supervisi.
Ia menyebut peningkatan kapasitas personel menjadi salah satu bagian penting dalam menghadirkan pengelolaan informasi publik yang semakin profesional.
“Kami akan terus meningkatkan kemampuan personel dalam mengelola informasi, membuat publikasi yang edukatif dan humanis, serta memastikan setiap informasi yang disampaikan kepada masyarakat memiliki sumber yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan,” ungkapnya.
Menurutnya, Humas Polres Bitung juga berupaya agar komunikasi publik kepolisian tidak berhenti pada penyampaian informasi, tetapi turut memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai berbagai upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
Rangkaian kegiatan supervisi berakhir sekitar pukul 11.00 WITA. Seluruh kegiatan berlangsung dalam situasi aman, tertib, kondusif dan terkendali.
Melalui supervisi tersebut, Polres Bitung menegaskan pentingnya penguatan fungsi Humas sebagai penghubung komunikasi antara kepolisian dan masyarakat. Informasi yang faktual, terverifikasi, edukatif dan humanis diharapkan dapat menjadi bagian penting dalam membangun komunikasi publik sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat.
(Red_FRT)
BITUNGAKTUAL.ONLINE | REDAKSI