JAKARTA, BitungAktual.Online — Pemerintah mulai menindaklanjuti arahan Presiden terkait penanganan warga binaan pengguna narkotika yang saat ini menjalani masa pidana di lembaga pemasyarakatan (lapas).
Salah satu langkah yang tengah disiapkan adalah pembentukan pusat rehabilitasi dan reedukasi bagi warga binaan pengguna narkotika, khususnya mereka yang masih berada pada usia produktif.
Rencana tersebut dibahas dalam rapat lintas kementerian dan lembaga di Graha Pengayoman, Jakarta, Senin (5/10/2026).
Menteri Hukum (Menkum) Supratman mengatakan, pembahasan dilakukan sebagai tindak lanjut arahan Presiden sekaligus bagian dari upaya menghadapi persoalan over kapasitas di lembaga pemasyarakatan.
“Hari ini kami sudah menggelar rapat dengan tujuh kementerian, terkait bagaimana caranya warga binaan kita di lembaga pemasyarakatan yang saat ini memang sudah over kapasitas,” kata Supratman.
Menurutnya, pemerintah telah menyepakati pembentukan tim kecil yang akan bekerja selama satu minggu untuk merumuskan konsep pelaksanaan pusat rehabilitasi dan reedukasi tersebut.
Tim itu nantinya akan menyusun kebijakan berdasarkan data warga binaan yang tersedia, termasuk menentukan sasaran dan bentuk program yang akan diterapkan.
“Alhamdulillah hari ini, kita sudah bersepakat, yang intinya nanti akan dilakukan pusat-pusat rehabilitasi dan pusat-pusat reedukasi terkait dengan pengguna narkotika,” ujar Supratman.
Tujuh Kementerian dan Lembaga Dilibatkan
Rencana tersebut melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga pemerintah. Masing-masing akan menjalankan peran sesuai bidangnya.
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) akan menyiapkan data dan akses terhadap warga binaan yang menjadi sasaran program.
Sementara penyusunan kurikulum rehabilitasi dan pelatihan akan melibatkan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Untuk aspek kesehatan dan rehabilitasi, pemerintah melibatkan Kementerian Kesehatan bersama Badan Narkotika Nasional (BNN).
Kementerian Pertanian serta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) juga dilibatkan untuk mendukung pemberdayaan warga binaan melalui kegiatan yang bersifat produktif.
Sedangkan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) turut hadir dalam pembahasan berkaitan dengan warga binaan kasus tindak pidana lainnya yang masih memungkinkan mendapatkan pembinaan.
Warga Binaan Didorong Tetap Produktif
Selain rehabilitasi, pemerintah juga membahas konsep reedukasi yang diarahkan agar warga binaan dapat memperoleh pembinaan sekaligus menjalankan aktivitas produktif.
Konsep tersebut diharapkan dapat menjadi bagian dari proses pembinaan selama warga binaan menjalani masa pidana.
“Saya rasa nanti minggu depan setelah tim kami bekerja, bagaimana memberdayakan (warga binaan) dalam proses reedukasi tadi, agar mereka itu bisa juga bekerja sambil menjalani prosesnya sebagai warga binaan, dan kami akan laporkan kepada bapak presiden hasilnya,” kata Supratman.
Tim kecil yang telah dibentuk akan bekerja selama satu minggu untuk merumuskan konsep secara lebih konkret. Hasilnya kemudian akan dilaporkan kepada Presiden sebagai bahan tindak lanjut kebijakan.
Rencana tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah mencari pendekatan pembinaan yang lebih terarah terhadap warga binaan, khususnya pengguna narkotika, di tengah persoalan kapasitas lembaga pemasyarakatan.
(Red_FRT)
BitungAktual.Online — Tegas, Faktual, Berimbang.
.